Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas Desa Sambi, Kecamatan Reok Barat

Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas Desa Sambi, Kecamatan Reok Barat

Tribratanewsmanggarai.com -

Reok Barat, Manggarai Dalam rangka menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Sambi melaksanakan giat Problem Solving (penyelesaian masalah) atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kampung Waewua, Desa Sambi, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, tanggal 20 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 wita. Adapun kasus yang ditangani adalah kecelakaan lalu lintas antara pengendara sepeda motor Bapak Mateus Daso dengan korban seorang anak berusia 3 tahun atas nama Frederick Donbosko, anak dari Yohanes Donbosko.

Kronologis kejadian yaitu Kecelakaan terjadi pada pukul 13.30 wita di Kampung Waewua. Saat itu, sepeda motor jenis Versa yang dikendarai oleh Bapak Mateus Daso melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur. Secara tiba-tiba, anak korban menyeberang jalan. Pengendara yang panik tidak sempat menghindar, sehingga menyenggol korban yang kemudian terjatuh ke aspal. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan bibir serta luka lecet pada hidung.

Menyikapi kejadian tersebut, pihak keluarga pengendara dan korban sepakat untuk melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat guna mencari penyelesaian terbaik.

Langkah-langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas adalah menerima laporan dari kedua belah pihak, mendatangi lokasi kejadian (TKP), melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari semua pihak terkait, memfasilitasi mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Setelah dilakukan mediasi secara damai, kedua belah pihak menyepakati untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Hal ini didasarkan pada pertimbangan hubungan kekerabatan dan kedekatan sebagai sesama warga satu kampung. Kedua pihak juga saling memaafkan serta sepakat untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam merawat korban hingga sembuh total.

Dokumen kesepakatan penyelesaian masalah telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas.

Kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.

Polri hadir untuk masyarakat – mengedepankan solusi damai, demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.(KS)