Satgas Pangan Kabupaten Manggarai Kembali Lakukan Pemantauan Harga Beras dan Minyak Goreng di Pasar Inpres Ruteng
tribratanewsmanggarai.com_
Manggarai – Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta memastikan keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Kabupaten Manggarai kembali melaksanakan kegiatan pemantauan bahan kebutuhan pokok di Pasar Inpres Ruteng, Senin (09/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai tersebut difokuskan pada pemantauan komoditas penting yang banyak dikonsumsi masyarakat, yakni beras premium, beras medium, serta minyak goreng merek Minyak Kita. Pemantauan ini dilakukan guna memastikan harga penjualan di tingkat pedagang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam Satgas terpadu, yaitu Unit 2 Sat Reskrim Polres Manggarai, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai, serta Perum Bulog Kantor Cabang Ruteng. Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi serta harga bahan pokok di pasar tradisional.
Pada kegiatan pemantauan hari ketiga puluh tiga tersebut, Satgas melakukan pengecekan langsung kepada salah satu pelaku usaha dengan identitas sebagai berikut: Nama usaha Ruko 88 yang berlokasi di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Usaha tersebut diketahui dimiliki oleh Baba Titi yang berprofesi sebagai pedagang atau pengecer bahan kebutuhan pokok.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Satgas di lapangan, diketahui bahwa harga beras premium, beras medium, serta minyak goreng Minyak Kita yang dijual oleh pedagang tersebut masih sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun rincian harga yang ditemukan yaitu beras premium dijual dengan harga Rp15.000,00 per kilogram, beras medium Rp14.000,00 per kilogram, dan minyak goreng Minyak Kita dijual dengan harga Rp15.000,00 per liter.
Selain melakukan pengecekan harga, Satgas juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan yang berlaku terkait harga penjualan bahan pokok. Pedagang diingatkan untuk tidak menaikkan harga secara sepihak serta tetap menjaga kualitas dan ketersediaan barang yang diperdagangkan demi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah daerah bersama aparat terkait untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan, permainan harga, maupun pelanggaran lainnya yang dapat merugikan masyarakat. Dengan adanya pengawasan rutin seperti ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Manggarai tetap terjaga.
Secara keseluruhan, kegiatan pemantauan yang dilaksanakan di Pasar Inpres Ruteng berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi harga bahan pokok di pasar terpantau stabil serta masih berada dalam batas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Satgas Pangan Kabupaten Manggarai juga akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik.(Alvzz)


