Serap Aspirasi Masyarakat: Kapolsek Reo Gelar Jumat Curhat

Serap Aspirasi Masyarakat: Kapolsek Reo Gelar Jumat Curhat

tribratanewsmanggarai.com-

Reo, 07 Juli 2023 - Kapolsek Reo, IPDA I Komang Agus Budiawan, S.E., bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, menggelar acara "Jumat Curhat" di Desa Robek, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada Jumat tanggal 7 Juli 2023. Acara ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendengarkan keluhan serta masalah yang dihadapi oleh warga.

Salah satu isu yang disampaikan oleh masyarakat adalah kasus rabies yang masih menjadi permasalahan di Desa Robek. Warga melaporkan bahwa belum ada kesadaran yang cukup dari penduduk desa untuk menertibkan Hewan Peliharaan Rumah (HPR) mereka. Dalam hal ini, masyarakat meminta agar Polsek Reo turut mengambil peran dalam menertibkan populasi HPR yang ada di desa tersebut.

Selain itu, juga disampaikan bahwa banyak warga Desa Robek yang bekerja sebagai pengemudi, namun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya pendekatan pelayanan pembuatan SIM di Kecamatan Reok, sehingga proses perizinan dapat lebih mudah diakses oleh warga. Permohonan serupa juga diajukan terkait pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), agar warga tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke Ruteng untuk mengurusnya.

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Kapolsek Reo, IPDA I Komang Agus Budiawan, S.E., memberikan tanggapannya. Terkait HPR yang masih berkeliaran, ia menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas akan melakukan koordinasi dengan pihak desa untuk mengambil langkah-langkah penertiban yang diperlukan. Apabila pemerintah desa membutuhkan bantuan tambahan, Polsek Reo siap untuk memberikan dukungan.

Dalam hal pembuatan SIM, Kapolsek Reo menyarankan agar seorang warga Desa Robek dapat menjadi koordinator untuk mengumpulkan permintaan pembuatan SIM dari masyarakat desa tersebut. Koordinator ini kemudian dapat menyampaikan permintaan tersebut ke Polsek Reo atau Bhabinkamtibmas, sehingga Polsek Reo dapat berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai untuk menyediakan pelayanan pembuatan SIM di Polsek Reo.

Untuk pembuatan SKCK, Kapolsek Reo menjelaskan bahwa jika SKCK hanya akan digunakan di wilayah Kecamatan Reok dan Reok Barat, maka dapat dibuat di Polsek Reo. Namun, jika SKCK akan digunakan di luar daerah, proses pengurusan harus dilakukan di Polres dengan membawa rekomendasi dari Polsek. Saat ini, Polsek Reo belum memiliki blangko SKCK, sehingga sementara ini SKCK hanya dapat dibuat di Polres Manggarai.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Reo menyatakan komitmennya untuk terus berupaya memperbaiki sistem pelayanan di wilayahnya. Ia berharap dengan adanya Jumat Curhat ini, kebutuhan serta aspirasi masyarakat dapat lebih baik dipahami dan direspons oleh pihak kepolisian, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Reo.

Acara Jumat Curhat ini menjadi salah satu bentuk implementasi dari Polsek Reo dalam melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan serta penyelesaian permasalahan di wilayahnya. Diharapkan, melalui kegiatan semacam ini, kemitraan antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, dan solusi-solusi yang ditemukan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat setempat.(MBA)