Tim Labfor Polda Bali Lakukan Olah TKP Terkait Kasus Penganiayaan dan Kebakaran di Kampung Niu, Manggarai

Tim Labfor Polda Bali Lakukan Olah TKP Terkait Kasus Penganiayaan dan Kebakaran di Kampung Niu, Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com- Manggarai, 02 Desember 2023 - Hari ini, Sabtu tanggal 02 Desember 2023, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali melakukan kegiatan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Niu, kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Kegiatan ini terkait dengan kasus penganiayaan dan kebakaran rumah yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dua anggota Tim Labfor Polda Bali yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Kasubbid Fiskom bidlabfor Polda Bali, AKBP Anang Kusnadi, S.Si., M.T, dan Penata Tingkat II Putu Suadana, S.T. Unit identifikasi Polres Manggarai juga turut serta mendampingi kegiatan tersebut.

Kegiatan diawasi oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Hendricka R.A. Bahtera, S.T.K., S.I.K., M.H, dan Kapolsek Reo IPDA I Komang Agus Budiawan, SE.

Tim Labfor Polda Bali melakukan pengambilan sampel berupa abu arang di tempat kompor, abu arang di atas kasur, dan abu kontrol untuk analisis lebih lanjut. Selama pelaksanaan, keamanan dijaga oleh 16 personel Polsek Reo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Reo IPDA I Komang Agus Budiawan, SE. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 12.40 WITA.

Olah TKP ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang dapat menjadi petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap pelaku tindak pidana. Kesimpulan penyebab kebakaran akan diumumkan setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Labfor Polda Bali. Tim berharap hasil olah TKP ini dapat membantu penyidikan lebih lanjut untuk membawa pelaku keadilan.