Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kec. Satar Mese Utara lakukan himbauan, edukasi dan pencegahan multisektoral

Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kec. Satar Mese Utara lakukan himbauan, edukasi dan pencegahan multisektoral

Tribratanewsmanggarai.com-

Langke Majok, Jumat, 8 Desember 2023 - Aipda Emilius Johan, Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara, aktif melaksanakan kegiatan edukasi dan pencegahan berbagai aspek yang melibatkan warga masyarakat. Giat ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Emilius Johan menyampaikan informasi serta memberikan himbauan terkait berbagai hal, antara lain:

1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Aipda Emilius Johan mengajak dan menghimbau warga agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak resmi. Petugas Bhabin memberikan edukasi mengenai bahaya TPPO dan menyarankan agar warga yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti jalur resmi dari pemerintah melalui PJTKI.

2. Pencegahan Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabin mengingatkan pemilik hewan peliharaan untuk mengandangkan atau mengikat hewan, seperti anjing dan kucing, guna mencegah gigitan yang dapat menularkan penyakit rabies kepada manusia.

3. Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla): Aipda Emilius Johan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Petugas Bhabin juga mengajak warga untuk segera melaporkan ke petugas jika terjadi kebakaran.

4. Pencegahan dan Antisipasi Bencana Alam: Petugas Bhabin memberikan sosialisasi untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca, terutama saat hujan dan angin kencang. Selain itu, Aipda Emilius Johan mengingatkan agar tidak membangun rumah di daerah rawan longsor dan menjaga lingkungan untuk mencegah bencana alam.

5. Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai: Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu, Aipda Emilius Johan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin mengganggu proses pemilihan. Petugas Bhabin memberikan pemahaman bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal yang biasa dalam demokrasi dan diharapkan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Petugas Bhabin juga menegaskan bahwa pelaporan gangguan kamtibmas dapat dilakukan kepada petugas Bhabin atau kantor Polisi terdekat. Nomor handphone petugas Bhabin dan nomor layanan Polisi 110 disediakan sebagai sarana komunikasi jika terjadi keadaan darurat terkait TPPO, Karhutla, dan gangguan kamtibmas di desa atau lingkungan sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Nao semakin sadar dan siap menghadapi potensi risiko serta dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.(MBA)