MENDAPAT LAPORAN MELALUI CALL CENTER 110, PAMAPTA 3 BERSAMA PIKET FUNGSI GERAK CEPAT TANGANI KASUS KDRT DI KELURAHAN CAREP

MENDAPAT LAPORAN MELALUI CALL CENTER 110, PAMAPTA 3 BERSAMA PIKET FUNGSI GERAK CEPAT TANGANI KASUS KDRT DI KELURAHAN CAREP

tribratanewsmanggarai.com-

 

 

MENDAPAT LAPORAN MELALUI CALL CENTER 110, PAMAPTA 3 BERSAMA PIKET FUNGSI GERAK CEPAT TANGANI KASUS KDRT DI KELURAHAN CAREP

 

 

Ruteng, — Setelah menerima laporan atau pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Carep, personel Pamapta 3 Polres Manggarai bersama piket fungsi lainnya bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Laporan masuk pada malam hari, disertai informasi bahwa terjadi keributan di salah satu rumah warga yang diduga melibatkan pasangan suami istri. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel segera melakukan respons cepat sesuai SOP penanganan aduan melalui layanan darurat kepolisian.

 

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi, mengamankan TKP, serta memastikan keselamatan korban. Petugas juga melakukan komunikasi dengan para pihak untuk menggali keterangan awal dan menentukan langkah lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Kehadiran cepat anggota Pamapta 3 dan piket fungsi lainnya menjadi bagian dari komitmen Polres Manggarai dalam memberikan pelayanan prima, khususnya terhadap laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat.

 

Polres Manggarai mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila melihat, mendengar, atau mengalami kejadian yang mengancam keselamatan dan keamanan.(SN)