Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009

Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009

Tribratanewsmanggarai.com-

Kabupaten Manggarai, 7 Desember 2023 - Hari ini, Kamis tanggal 07 Desember 2023, Pukul 09.00 WITA, Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai menggelar kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkotika di Kantor Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Acara ini diinisiasi sesuai dengan Surat Undangan Nomor 440/252/XII/2023, tanggal 04 Desember 2023, yang menjelaskan perihal kesediaan membawakan materi terkait penanggulangan narkotika.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Lurah Rowang, yang kemudian dilanjutkan dengan pengantar singkat oleh panitia. Pukul 09.30-09.55 WITA, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Manggarai, Drh. Yoseph Mantara, menyampaikan arah kebijakan pemerintah daerah terkait upaya penanggulangan HIV/AIDS dan penyalahgunaan narkoba.

Pukul 10.05-11.20 WITA, KBO Satresnarkoba Polres Manggarai, Aiptu Syamsu, S.H, memberikan pemaparan materi tentang penyalahgunaan narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Materi tersebut memberikan pemahaman mendalam tentang hukum dan dampak negatif dari penggunaan narkotika.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pengelola program kegiatan KPAD Manggarai dan yayasan Surya Kasih Ruteng. Kedua pihak tersebut menyampaikan informasi terkait upaya pencegahan dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika.

Dialog dan tanya jawab menjadi sesi interaktif yang dihadirkan, di mana Lurah Rowang memandu proses tersebut. Hal ini memungkinkan partisipasi aktif dari peserta, memperkuat pemahaman mereka terkait penyalahgunaan narkotika dan upaya pencegahannya.

Acara ditutup dengan kesimpulan dan penutupan resmi pada pukul 14.00 WITA. Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, mencerminkan komitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.(MBA)